0
Dalam rangka menyongsong tahun baru biasanya disibukkan dengan acara liburan, baik itu liburan di dalam negeri atau mungkin liburan ke luar negerai. Sebagai acuan waktu libur di tahun 2017 berikut kami sampaikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017.

Untuk lebih lengkapnya silakan unduh suratnya dengan cara klik di sini

Post a Comment

 
Top